Memahami Al‑Qur’an tidak cukup dengan membaca teks semata; setiap ayat harus dihayati makna dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari‑hari. Dalam khotbah Jumat yang disampaikan pada 11 September, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Nur Ahmad Ghozali, menekankan pentingnya menjadikan Al‑Qur’an sebagai pedoman yang hidup.
Ia mengangkat Surah Al‑Ma’un sebagai contoh utama yang menegaskan hubungan antara ibadah kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Gerakan Al‑Ma’un sendiri telah menjadi landasan sejak era KH Ahmad Dahlan, kemudian diwujudkan lewat jaringan lembaga Muhammadiyah yang melayani anak yatim, kaum dhuafa, pasien sakit, dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Al‑Ma’un dan Kepedulian Sosial
Secara linguistik, al‑ma’un merujuk pada sesuatu yang bermanfaat dan berguna. Tafsir klasik menafsirkan istilah ini sebagai bantuan kecil yang diperlukan manusia dalam kegiatan rutin, termasuk menolong sesama.
Nur Ahmad menjelaskan bahwa kebaikan berupa bantuan sederhana kepada orang lain merupakan inti dari al‑ma’un. Dalam konteks yang lebih luas, istilah ini mencakup segala bentuk pertolongan ketika seseorang menghadapi kesulitan.
Menurutnya, Al‑Qur’an mengkritik perilaku yang memisahkan ibadah ritual dari tanggung jawab sosial. Ia mencontohkan orang‑orang dalam Surah Al‑Ma’un yang menampakkan riya dalam salat sekaligus enggan menolong fakir miskin dan anak yatim.
Karena itu, ibadah harus menumbuhkan kesadaran kemanusiaan; salat dan zikir seharusnya memicu aksi menolong, membangun, dan mengembangkan komunitas.
"Ibadah yang tidak diiringi rasa kemanusiaan tidak memiliki nilai," tegasnya.
Lima Tahap Memahami Al‑Qur’an
Ghozali menyampaikan lima langkah yang diilhami interpretasi KH Ahmad Dahlan dalam mengkaji Surah Al‑Ma’un. Pertama, mengenal arti literal ayat dan, bila memungkinkan, mempelajari tafsirnya.
Kedua, menelaah makna dan tujuan di balik ayat tersebut. Menghafal Al‑Qur’an harus diikuti dengan pemahaman mendalam atas pesan yang terkandung.
Ketiga, menilai diri apakah larangan dalam ayat sudah dipatuhi. Keempat, bila menemukan perintah, menanyakan apakah perintah itu telah diimplementasikan dalam kehidupan pribadi.
"Jika kita menolak membantu anak yatim namun mengabaikan orang miskin, itu bukan sekadar pelanggaran, melainkan perintah yang belum dijalankan," ujarnya.
Kelimanya, bila ada perintah yang belum dipraktikkan, prioritas pertama adalah mengamalkannya sebelum melanjutkan ke ayat lain.
"Jangan melompat ke ayat berikutnya sebelum menunaikan perintah yang ada dan menjauhi larangan yang telah ditetapkan," pungkasnya.
Nur Ahmad menautkan pemahaman Surah Al‑Ma’un dengan program sosial Muhammadiyah, termasuk panti asuhan, lembaga pendidikan untuk anak‑anak dhuafa, serta rumah sakit Islam PKU yang melayani masyarakat yang sakit atau kurang berdaya.
"Interpretasi ayat‑ayat Al‑Qur’an tidak berhenti pada bacaan; langkah pertama adalah memahami artinya, kemudian menelaah tafsir, dan terakhir mengaplikasikannya dalam tindakan nyata," ia menegaskan.