Mengoptimalkan Amal Usaha Muhammadiyah: Tantangan Pengelolaan Profesional dan Nilai Islam - Al-Ma'un

Mengoptimalkan Amal Usaha Muhammadiyah: Tantangan Pengelolaan Profesional dan Nilai Islam

Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dipandang sebagai sarana dakwah sekaligus amanah kolektif yang harus dijalankan dengan standar profesional, transparansi, serta berlandaskan nilai‑nilai Islam.

Wakil Sekretaris II Lazismu Pimpinan Pusat, Hafizh Syafaaturrahman, menyampaikan hal ini dalam acara Gerakan Subuh Mengaji pada Ahad, 13 September. Ia mengajak semua elemen AUM untuk meninjau kembali semangat kerja dan tujuan keberadaan organisasi.

Dalam pembukaannya, Hafizh mengutip QS al‑‘Ankabut ayat 41 yang membandingkan orang yang menaruh harapan selain Allah dengan laba‑laba yang membangun rumah rapuh. Ia menafsirkan perumpamaan tersebut pada tiga dimensi: secara bayani menggambarkan struktur tampak kuat namun lemah, secara burhani menyoroti fakta biologis laba‑laba, dan secara irfani mengajak melepaskan ketergantungan pada materi serta jabatan.

“Jika kita melihat AUM hanya sebagai sarana mencari nafkah, maka kita mengabaikan misi risalah yang diwariskan K.H. Ahmad Dahlan,” ujarnya.

Hafizh mengidentifikasi beberapa tantangan internal, antara lain kebiasaan disiplin waktu yang longgar, etos kerja yang sekadar memenuhi kewajiban, budaya silo serta ego sektoral, dan profesionalisme yang terlepas dari nilai persyarikatan.

AUM sebagai Media Dakwah dan Amanah Umat

pertama, sebagai media penyebaran dakwah persyarikatan; kedua, sebagai amanah umat yang harus dikelola secara akuntabel.

Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan manajemen modern—perencanaan strategis, audit keuangan independen, transparansi data, dan mekanisme pengawasan—tanpa meninggalkan nilai‑nilai Islam. “Prinsip‑prinsip ini bukan sekadar konsep sekuler, melainkan implementasi perintah Al‑Qur’an untuk berkeadilan dan menghindari kemunafikan,” jelasnya.

Hafizh menolak pandangan bahwa pengawasan Allah sudah cukup, menegaskan bahwa kesadaran akan pengawasan Ilahi seharusnya memotivasi penciptaan sistem akuntabilitas yang kuat.

Ia menguraikan siklus manajemen AUM melalui empat fase: planning (menyusun visi berbasis data dan nilai Muhammadiyah), organizing (penempatan SDM yang kompeten), actuating (pelaksanaan dengan komunikasi terbuka dan semangat amar makruf nahi munkar), serta controlling (evaluasi berkelanjutan untuk inovasi).

“Jangan menunggu konflik muncul baru kita memperbaiki sistem; perbaikan harus menjadi budaya,” pungkasnya.

Menjaga AUM dari Ilusi Kepemilikan

Hafizh memperingatkan bahaya “ilusi kepemilikan” di mana AUM dipandang milik pribadi atau kelompok tertentu. Ia mengutip QS Anfal ayat 27 yang melarang pengkhianatan amanah Allah, Rasul, dan umat.

“Seluruh aset AUM adalah milik persyarikatan; badan hukumnya jelas dan dititipkan untuk dikelola secara kolektif,” tegasnya.

Regenerasi kepemimpinan, sistem pengelolaan yang konsisten, serta kepatuhan pada aturan internal menjadi kunci menjaga keberlanjutan.

Ia menekankan pentingnya menghindari dua kutub ekstrem: orientasi semata‑mata pada profit yang mengikis nilai dakwah, serta idealisme tanpa dukungan manajerial. Kepemimpinan ideal harus berada di tengah, memadukan profesionalisme modern dengan amanah persyarikatan.

Menurutnya, tipe kepemimpinan yang tepat adalah authentic transformational leadership, yakni kombinasi kompetensi teknis, keadilan, dan kesadaran tauhid.

Sinergi antara Warga, Karyawan, dan Pimpinan

Keberhasilan AUM, kata Hafizh, bergantung pada sinergi tiga unsur: warga Muhammadiyah, staf operasional, dan pimpinan. Warga dapat memberikan dukungan, masukan konstruktif, serta jaringan relasi; karyawan harus menjaga loyalitas, meningkatkan etos kerja, dan menunaikan amanah secara profesional; pimpinan bertugas merumuskan kebijakan adil dan memberi contoh.

Ia mengajak setiap pekerja AUM untuk beralih dari sikap “pegawai” menjadi “abdi dan khalifah,” menekankan bahwa setiap profesi—guru, tenaga kebersihan, dokter, dosen, maupun administrasi—adalah wadah dakwah.

“Setiap tugas, sekecil apa pun, jika dijalankan dengan niat ikhlas, menjadi bagian dari ibadah dan pengabdian kepada umat,” tuturnya.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari muhammadiyah.or.id