Al-Ma'un: Kecerdasan Buatan
Showing posts with label Kecerdasan Buatan. Show all posts
Showing posts with label Kecerdasan Buatan. Show all posts
Asisten AI Muhammadiyah yang Membantu Memahami Fatwa Tanpa Mengganti Kewenangan Ulama

Asisten AI Muhammadiyah yang Membantu Memahami Fatwa Tanpa Mengganti Kewenangan Ulama

Dalam rangka Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih ke-33 di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5 November 2026, Muhammadiyah memperkenalkan ChatHPT, sebuah asisten berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mempermudah publik dalam menelusuri keputusan dan fatwa Majelis Tarjih.

ChatHPT menegaskan bahwa teknologi ini hanya berfungsi sebagai penunjang pencarian referensi keagamaan, bukan sebagai mufti digital yang memiliki otoritas mengeluarkan fatwa baru.

Menurut Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, layanan ini membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang telah ada, sementara pertanyaan yang memerlukan penilaian khusus tetap diarahkan ke Majelis Tarjih atau ulama berwenang.

Mekanisme Kerja Berbasis Retrieval‑Augmented Generation

Secara teknis, sistem mengadopsi pendekatan Retrieval‑Augmented Generation (RAG). AI pertama‑tama menelusuri koleksi dokumen resmi Tarjih yang telah diindeks, lalu menyusun jawaban berdasarkan materi yang relevan.

Proses dimulai saat pengguna mengajukan pertanyaan; sistem mengidentifikasi kata kunci, mencari dalam basis data, membaca bagian yang sesuai, dan akhirnya menghasilkan respons lengkap yang dilengkapi dengan dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan ke naskah sumber.

keputusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan mendapat prioritas tertinggi, diikuti oleh fatwa, dan terakhir oleh rubrik tanya‑jawab agama.

Contoh dalam panduan memperlihatkan pertanyaan tentang salat jenazah seorang koruptor. Karena tidak ada fatwa khusus, sistem mengaitkan pertanyaan dengan keputusan dan argumentasi Tarjih yang relevan, menyimpulkan bahwa jenazah Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan.

Jawaban tersebut bukan fatwa baru, melainkan rangkuman referensi yang ada; pengguna disarankan memeriksa sumber dan mengonfirmasi kepada Majelis Tarjih bila memerlukan keputusan otoritatif.

Untuk memastikan kualitas, ChatHPT dilengkapi mekanisme umpan balik yang memungkinkan pengguna menilai atau melaporkan jawaban yang dirasa kurang tepat. Tim pengembang kemudian dapat memperbaiki algoritma pencarian, instruksi, maupun pengolahan dokumen, sementara isu substantif tetap dirujuk ke Majelis Tarjih.

Pengembangan ChatHPT melibatkan kolaborasi antara Majelis Tarjih, Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu, yang masing‑masing menangani otoritas keilmuan, pengelolaan dokumentasi digital, dan pengembangan teknologi.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari muhammadiyah.or.id
Kerjasama AI dengan Korea Selatan, Inisiatif Pangan Lokal, dan Kebijakan Sukarela PMI: Sorotan DKI 8 Oktober

Kerjasama AI dengan Korea Selatan, Inisiatif Pangan Lokal, dan Kebijakan Sukarela PMI: Sorotan DKI 8 Oktober

Pada Kamis 8 Oktober, sejumlah langkah strategis diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari kolaborasi teknologi dengan Korea Selatan hingga penegasan pentingnya sumbangan sukarela untuk Palang Merah Indonesia.

Kolaborasi dengan Korea Selatan untuk Solusi AI di Kota

Pemprov DKI Jakarta menandatangani kesepakatan kerja sama dengan pihak Korea Selatan guna memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mengatasi tantangan perkotaan, seperti manajemen lalu lintas, pemantauan kualitas udara, dan layanan publik yang lebih responsif.

Kasus Dugaan Pelecehan Guru di SMKN 27 Jakarta

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, mengungkap bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung terkait dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru di SMKN 27. Penyelidikan ini diharapkan dapat memastikan keadilan bagi siswa yang menjadi korban.

Pengembangan Usaha Pangan Lokal di Jakarta Selatan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyelenggarakan pelatihan diversifikasi olahan hasil pertanian di Agro Edukasi Wisata Ragunan, Pasar Minggu, dengan tujuan mengubah produk pangan lokal menjadi peluang usaha bagi warga.

Layanan Konseling Kewirausahaan Gratis untuk Keluarga

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta kembali mengingatkan publik bahwa layanan konseling kewirausahaan tersedia secara cuma‑cuma, membantu keluarga meningkatkan kesejahteraan melalui usaha mandiri.

Pramono Anung Wibowo Tegaskan Donasi PMI Harus Sukarela

Gubernur DKI, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa sumbangan dalam rangka Bulan Dana Palang Merah Indonesia harus bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan dengan jumlah tertentu, menekankan prinsip kebebasan donor.

Berbagai inisiatif ini mencerminkan upaya DKI Jakarta dalam mengintegrasikan teknologi modern, memperkuat ketahanan pangan, dan menegakkan nilai-nilai sosial, sekaligus menanggapi isu-isu kritis yang muncul di masyarakat.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com