Majelis Tarjih Muhammadiyah Siapkan Fikih Digital di Munas 2026: Tantangan, Inovasi, dan AI ChatHPT - Al-Ma'un

Majelis Tarjih Muhammadiyah Siapkan Fikih Digital di Munas 2026: Tantangan, Inovasi, dan AI ChatHPT

Fikih digital menjadi fokus utama Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang digelar pada 5–7 November 2026 di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Penekanannya adalah memberikan jawaban keagamaan yang cepat, akurat, dan relevan dalam era teknologi informasi.

Acara dibuka oleh Dr. Aji Damanuri, M.E.I., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Tulungagung sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ponorogo. Ia menekankan perlunya lembaga keagamaan menyesuaikan diri dengan perubahan sosial yang terjadi hampir tanpa jeda.

Agenda Utama Munas

Beberapa topik strategis dijadwalkan, antara lain Fikih Lanjut Usia untuk menanggapi peningkatan populasi lansia, Fikih Kedaulatan Pangan yang menyasar kesejahteraan petani serta keamanan pangan, serta Risalah Akhlak Islam Praktis yang berupaya mengatasi erosi nilai moral, ujaran kebencian di dunia maya, korupsi, kekerasan dalam rumah tangga, dan kerusakan lingkungan.

Risalah Akidah Islam Muhammadiyah juga akan dipresentasikan sebagai kerangka pemahaman sistematis bagi anggota persyarikatan dalam menghadapi dinamika pemikiran keagamaan masa kini.

Tiga Tantangan Utama Tarjih

Pertama, kecepatan. Isu‑isu publik dapat berkembang dalam hitungan jam, sedangkan proses ijtihad kolektif tradisional membutuhkan waktu untuk mengumpulkan data, menguji dalil, dan merumuskan keputusan.

Kedua, pemahaman konteks. Kajian fikih harus berakar pada realitas sosial, misalnya hubungan suami istri, kemiskinan, atau pengalaman penerima bantuan, sehingga nilai wahyu dapat diterapkan secara adil dan bermanfaat.

Ketiga, cara berkomunikasi. Generasi muda kini memperoleh pengetahuan agama melalui video singkat, siaran langsung, dan komunitas daring; mereka mengharapkan penjelasan yang mudah diakses, figur yang konsisten, serta ruang tanya yang bersifat pribadi.

Inovasi AI: ChatHPT

Untuk menjawab tantangan tersebut, Majelis berencana meluncurkan platform AI bernama ChatHPT pada rangkaian Munas. Sistem ini dimaksudkan memperluas akses publik ke jawaban tarjih, dengan syarat sumbernya transparan, akurat, dan dapat diverifikasi, tanpa menggantikan otoritas ilmiah.

Selain itu, Munas akan meninjau kembali hukum kunut, witir, serta bacaan tasbih dalam rangka memperkaya Himpunan Putusan Tarjih, menegaskan komitmen lembaga terhadap isu‑isu yang masih memicu perdebatan.

Mengukur Keberhasilan

Keberhasilan Majelis tidak hanya diukur dari jumlah produk atau kekuatan struktur organisasi, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa didengar, memperoleh penjelasan yang mudah dipahami, dan melihat dampak positif keputusan keagamaan dalam kehidupan sehari‑hari mereka.

Manhaj yang kuat adalah yang berani mengakui keterbatasan, membuka ruang kritik, dan menyesuaikan diri ketika ilmu pengetahuan serta kondisi sosial berubah. Dengan semangat itu, Munas diharapkan menjadi titik tolak pembaruan yang lebih terbuka, berani, dan membumi.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari tagar.co