
Demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) di Gedung DPR berujung tragedi, Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah kendaraan taktis Barracuda milik Brimob melintas untuk menghalau massa yang di kawasan Pejompongan–Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ketika situasi mulai ricuh. Seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, ditabrak dan dilindas hingga meninggal dunia. Seorang rekannya, Moh Umar Amarudin, mengalami luka serius.
Peristiwa ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tindakan aparat tersebut berlebihan. Menurut dia, polisi seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif.
”Tindakan ini sangat brutal dan tidak manusiawi. Polisi harus menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dan mengutamakan pendekatan yang profesional,” katanya dalam siaran pers dikutip, Jumat (29/8/2025).
Komnas HAM juga mengecam keras. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut kejadian itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap sipil. “Ini tidak bisa ditoleransi. Komnas HAM akan menurunkan tim untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti pelanggaran HAM yang terjadi,” katanya dalam keterangan resmi.
Kritik yang sama disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dia menegaskan insiden tersebut tidak bisa dianggap remeh.
“Anggota Brimob yang terlibat harus ditindak tegas baik secara kedinasan maupun hukum. Pemerintah juga harus menanggung nafkah keluarga korban, termasuk biaya pendidikan anak hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Kritik lebih tajam disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. Abdul Hakim El, Ketua Tawaran. Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI menyebut peristiwa itu sebagai kegagalan Polri.
“Ini tanda kegagalan Polri membangun institusi yang profesional dan humanis. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebaiknya mundur,” ujarnya melalui rilis resmi.
Polisi Janjikan Proses Hukum Transparan
Kabar meninggalnya Affan menyebar cepat melalui media sosial dan grup komunitas ojol. Menjelang dini hari Jumat, ratusan pengemudi berkerumun di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat.
Malam itu juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di RSCM menemui keluarga korban. Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung. ”Saya atas nama Polri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapa pun anggota yang bersalah,” kata Listyo.
Sejauh ini, polisi mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis. “Ketujuh personel tersebut sedang diperiksa secara intensif di Divpropam. Proses etik dan pidana akan berjalan bersamaan,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Asep Edi Suheri Jumat (29/8/2025) pagi. (*)
Sumber tulisan:Jakartamu.com