Sebelum Ramadhan Datang, Keutamaan Mempersiapkan Kesehatan Fisik dan Spiritual

Sebelum Ramadhan Datang, Keutamaan Mempersiapkan Kesehatan Fisik dan Spiritual



Jadwal imsakiyah sudah tersebar. Takmir masjid semakin sibuk menetapkan jadwal penceramah dan imam sholat tarawih. Beberapa tempat belanja dan pasar tradisional mulai dipadati pembeli. Media massa gencar menyampaikan pariwara produk makanan dan minuman berbuka puasa.

Di tengah keriuhan itu, apakah kita sebagai pribadi telah mempersiapkan diri secara lahir dan batin untuk menyambut kedatangan bulan Ramadhan. Ya, suatu persiapan istimewa menyambut bulan yang tentu saja serasa lebih spesial dari bulan-bulan lainnya.

Dalam Islam, setiap menjelang Ramadhan, beberapa waktu sebelumnya dituntun untuk melakukan kegiatan yang maslahat. Baik laki-laki maupun perempuan, menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam buku _Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan_(2019), disunahkan melakukan puasa di bulan Sya’ban.

Kesiapan fisik secara jasmani menjadi hal penting. Tentu saja untuk melengkapi kesiapan fisik secara rohani. Di samping itu, di dalam keluarga muslim, anak-anak juga diingatkan dan dituntun untuk mempersiapkannya. Sebagai bulan untuk melatih jiwa dan raga (_riyadhoh_) segenap persiapan itu merupakan tuntunan agama yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, bahkan dalam kondisi yang lain menjadi suatu tradisi yang khas di Indonesia.

Kebahagiaan spiritual ini bahkan berdampak dalam kehidupan sosial. Dari kesalehan individual menuju kesalehan sosial. Tidak hanya membersihkan jasmani dan rohani dari penyakit hati dalam persiapannya, selain berbagi terhadap sesama, setiap masyarakat memastikan masjid siap untuk kegiatan Ramadhan.

Perencanaan itu dimulai pada bulan Sya’ban di lingkungan terkecil mulai dari keluarga dan masyarakat. Sementara itu, di rumah-rumah dan masjid sekitar saling memperbanyak informasi yang memantik umat Islam makin bersemangat mempersiapkannya. Beberapa masjid sangat dinanti para jamaahnya mengundang penceramah yang siap mengisi tuntunan ibadah Ramadhan.

Masing-masing saling melengkapi terutama mempersiapkan sarana dan prasarana masjid di bulan Ramadhan. Mulai dari pengeras suara, kotak infak, panitia amil zakat, membersihkan karpet agar tetap wangi, termasuk tempat berwudhu dan toilet selalu dijaga bersih dan harum. Di luar itu, para ibu-ibu mempersiapkan jadwal takjil untuk berbuka puasa.

Sumber Berita:lazismu.org
Kapan Awal Ramadhan dimulai tahun ini? Mengenal Hisab Hakiki dan Wujudul Hilal

Kapan Awal Ramadhan dimulai tahun ini? Mengenal Hisab Hakiki dan Wujudul Hilal




Setiap tahun umat Islam melaksanakan ibadah wajib yaitu puasa di bulan Ramadhan. Konsekuensinya umat islam harus menentukan terlebih dahulu kapan ibadah puasa dimulai. Untuk mengetahuinya, maka dilakukan penentapan tanggalnya jatuh pada hari apa di tahun berjalan melalui metode hisab dan rukyat.

Penetapan awal Ramadhan ini selalu dinanti oleh umat Islam di Indonesia. Pada umumnya ditentukan oleh pemerintah dengan proses sidang isbat oleh kementerian agama. Menariknya, ada ormas Islam yang jauh hari sudah mantap menentukan kapan awal Ramadhan dimulai harinya.

Muhammadiyah misalnya, dikenal sebagai ormas yang menggunakan pendekatan hisab. Hisab sendiri menurut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam buku _Pedoman Hisab Muhammadiyah_ (2009), selalu dikontekstualisasikan dengan Ilmu Falak (Astronomi).

Mengapa bersandar pada Ilmu Falak? Karena berkaitan dengan langkah-langkah dan rumus-rumus perhitungan arah kiblat, penentuan waktu salat, penetapan awal bulan kamariah dan gerhana. Selanjutnya, mari kita telusuri apa arti dan makna hisab?

Secara bahasa, kata “hisab” berasal dari kata Bahasa Arab yaitu _al-hisab_ yang berarti perhitungan atau pemeriksaan. Dalam al-Quran kata hisab banyak disebut dan secara umum dipakai dalam arti perhitungan.

Hal itu termaktub dalam al-Qur’an surat al-Ghofir ayat 17, yang artinya: “Pada hari ini setiap jiwa diberi balasan sesuai dengan apa yang telah dikerjakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini. Sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

Dalam firman-Nya, yang lain, disebutkan dengan kata _yaum al-hisab_, yang berarti hari perhitungan. Dalam al-Qur’an Surat Sad ayat 26, yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”

Pada surat Yunus ayat 5, kata hisab justeru digunakan dalam arti perhitungan waktu, sebagaimana firman Allah, artinya:

“Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat orbit) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)”

Demikian beberapa penjelasan tentang pengertian dan makna hisab. Begitu pentingnya hisab dalam lintasan sejarah umat Islam, beberapa ulama dan fukaha menyebutkan hisab sebagai Khazanah pengetahuan islam. Di kalangan fukaha ilmu hisab terjadang disebut juga dengan Ilmu Falak Syar’i.

Hisab Hakiki dan Wujudul Hilal

Berkenaan dengan arti dan makna hisab. Dalam Ilmu Falak, hisab terdiri dari dua macam, yaitu Hisab Urfi dan Hisab Hakiki. Hisab urfi, dinamakan juga hisab adadi atau hisab alamah. Yaitu metode perhitungan untuk penentuan awal bulan dengan berpatokan tidak kepada gerak hakiki (sebenarnya) dari benda langit bulan (_Pedoman Hisab Muhammadiyah_, 2009).

Sementara itu, Hisab hakiki adalah metode penentuan awal bulan kamariah yang merujuk pada menghitung gerak faktual (sesungguhnya) Bulan di langit sehingga bermula dan berakhirnya bulan kamariah mengacu pada kedudukan atau perjalanan Bulan benda langit tersebut (_Pedoman Hisab Muhammadiyah_, 2009).

Muhammadiyah dalam praktiknya menggunakan metode hisab hakiki tinimbang metode hisab urfi. Adapun kriterianya menggunakan wujudul Hilal. Metode hisab hakiki wujudul hilal inilah yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menetapkan penentuan waktu ibadah, misalnya bulan Ramadhan.

Penggunaan hisab hakiki sebsagaimana dilansir dalam laman resmi Muhammadiyah (20/2/2022), alasan kuatnya mengapa menggunakan metode ini, karena perhitungan yang dilakukan terhadap peredaran Bulan dan Matahari menurut metode ini harus benar dan tepat berdasarkan keadaan Bulan dan Matahari pada saat itu.

Lebih dalam lagi, secara analitis-astronomi, Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal, pada kondisi Matahari terbenam lebih dahulu daripada Bulan kendati berjarak satu menit atau kurang.

Ijtihad ini berasal dari suatu Ide seorang pakar falak Muhammadiyah Wardan Diponingrat yang tidak hanya dipahami berdasarkan pada al-Qur’an Surat Yasin ayat 39-40, tetapi juga menggunakan instrumen lain secara syariah seperti hadis dan konsep fikih lainnya yang dibantu dengan sains yaitu ilmu astronomi.

Demikian penjelasan singkat ini, paling tidak informasi di atas memberikan suatu gambaran dan persepsi bagaimana umat Islam mulai melakukan ibadah puasa bulan Ramadhan. Sejauh ini, metode tersebut juga sangat memengaruhi penentuan jatuhnya Idul Fitri yang berkonsekuensi pada umat Islam dalam menunaikan Zakat Fitrah.

Alhamdulilah tahun 2026 ini, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1447 H, jatuh pada tanggal 18 Februari 2026. Berdasarkan metode hisab hakiki dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).


Sumber Tulisan:lazismu.org
Setiap Malam adalah Waktu Berdoa dan Istigfar, Termasuk Malam Nisfu Sya‘ban

Setiap Malam adalah Waktu Berdoa dan Istigfar, Termasuk Malam Nisfu Sya‘ban

 



Menjelang pertengahan bulan Sya‘ban, sebagian umat Islam mulai mempersiapkan diri menyambut malam Nisfu Sya‘ban dengan beragam amalan khusus. Ada yang menghidupkan malam itu dengan salat tertentu, memperbanyak doa-doa yang telah dirangkai, bahkan berpuasa pada tanggal 15 Sya‘ban dengan keyakinan adanya keutamaan tersendiri.

Namun Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Homaidi Hamid, dalam Pengajian Tarjih beberapa waktu silam mengingatkan bahwa seluruh praktik ibadah harus berpijak pada dalil Al-Qur’an dan hadis yang sahih.

Ia menegaskan bahwa tidak terdapat dalil kuat yang mengkhususkan Nisfu Sya‘ban sebagai malam dengan ritual tertentu.

Dalil yang benar-benar disepakati keabsahannya justru adalah hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra tentang turunnya Allah pada sepertiga malam terakhir—dan ini berlaku setiap malam, sepanjang tahun:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ، فَيَقُولُمَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ, مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ, مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita Yang Mahaberkah dan Mahatinggi turun ke langit dunia setiap malam ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan doanya. Siapa yang meminta kepada-Ku, Aku beri. Siapa yang memohon ampun kepada-Ku, Aku ampuni.’” (HR. al-Bukhari).

Menurut Homaidi, sepertiga malam terakhir dihitung sejak Magrib hingga Subuh, kemudian dibagi tiga. Bagian terakhir itulah waktu mustajab. Turunnya Allah dipahami sesuai kemahatinggian-Nya, tidak diserupakan dengan makhluk, sebagaimana manhaj salaf dalam menyikapi ayat dan hadis mutasyabihat: diterima tanpa mempertanyakan hakikat caranya.

Karena hadis ini berlaku setiap malam, maka malam Nisfu Sya‘ban pun termasuk di dalamnya. Dengan kata lain, bukan sebagai malam istimewa tersendiri, melainkan sebagai bagian dari malam-malam yang sama-sama menyediakan kesempatan terbaik untuk berdoa dan beristigfar.

Adapun hadis yang kerap dikutip tentang pengampunan Allah pada malam Nisfu Sya‘ban, sebagaimana riwayat Ibnu Majah dari Abu Musa al-Asy‘ari:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ، إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Sesungguhnya Allah memperhatikan seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya‘ban, lalu Dia mengampuni semuanya kecuali orang musyrik dan orang yang saling bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah).

Homaidi menjelaskan bahwa hadis ini berstatus daif karena kelemahan sanadnya, antara lain adanya Abdullah bin Lahiah serta Walid bin Muslim. Karena itu, hadis ini tidak dapat dijadikan dasar penetapan hukum atau amalan khusus.

Lebih tegas lagi, hadis yang memerintahkan menghidupkan malam Nisfu Sya‘ban dengan salat dan berpuasa di siang harinya, yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dalam Syu‘abul Iman karya al-Baihaqi:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا

“Apabila datang malam Nisfu Sya‘ban maka hidupkanlah malamnya dan berpuasalah pada siangnya…”

Homiadi menilai sebagai hadis maudu‘ (palsu). Dalam sanadnya terdapat Ibnu Abi Sabrah yang oleh Imam Ahmad disebut sebagai pembuat hadis. Konsekuensinya, tidak ada dasar untuk menetapkan “salat Nisfu Sya‘ban” atau puasa tanggal 15 Sya‘ban karena alasan keutamaan malam tersebut.

Kalaupun seseorang berpuasa pada tanggal 15, itu masuk dalam sunnah Ayyamul Bidh—yakni puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah—bukan karena Nisfu Sya‘ban.

Demikian pula anggapan bahwa seluruh takdir tahunan ditetapkan pada malam Nisfu Sya‘ban. Pendapat ini sering dikaitkan dengan QS. Al-Dukhan ayat 3:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ

Namun jumhur mufasir menegaskan bahwa “lailatin mubarakah” yang dimaksud adalah Lailatul Qadar, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah QS. Al-Qadar ayat 1:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Karena itu, klaim bahwa pada malam Nisfu Sya‘ban ditetapkan ajal, rezeki, dan seluruh urusan tahunan tidak memiliki dasar kuat dari Al-Qur’an maupun hadis sahih.

Pada akhirnya, Homaidi mengajak umat untuk bersikap jernih dan proporsional. Nisfu Sya‘ban tidak ditopang dalil sahih sebagai malam dengan ritual khusus. Namun sebagai bagian dari malam-malam dalam setahun, ia tetap dapat dimanfaatkan untuk memperbanyak doa, istigfar, dan salat malam—terutama pada sepertiga malam terakhir.

“Bukan hanya tanggal 13, 14, atau 15. Bahkan dari awal sampai akhir bulan, semua malam itu mustajab. Kita bebas memohon rezeki, ampunan, dan apa pun kepada Allah,” pungkasnya

Sumber Tulisan:muhammadiyah.or.id

KHGT Dipertanyakan, Muhammadiyah Paparkan Dasar Syar’i, Fikih, dan Astronomi Penetapan 1 Ramadan

KHGT Dipertanyakan, Muhammadiyah Paparkan Dasar Syar’i, Fikih, dan Astronomi Penetapan 1 Ramadan

 


 Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini berbeda dengan Turki yang menetapkan awal puasa pada 19 Februari 2026.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) versi Muhammadiyah tidak konsisten?

Menjawab polemik itu, pakar falak muda Muhammadiyah, Najmuddin Saifullah, memberikan penjelasan panjang lebar dalam Lensamu Podcast di Muhammadiyah Channel, Ahad (01/02).

Najmuddin menegaskan bahwa KHGT justru merupakan ijtihad terbaik Muhammadiyah saat ini, karena mengintegrasikan dalil syar’i, fikih, dan astronomi modern secara sekaligus.

“KHGT ini adalah ijtihad Muhammadiyah yang terbaik saat ini karena bisa memanfaatkan pengetahuan, kemudian landasan dalil syar’i dan hadisnya juga kuat,” ujarnya.

Secara keagamaan, Najmuddin menjelaskan bahwa KHGT bertumpu pada Al-Qur’an dan hadis. Salah satunya QS at-Taubah ayat 36 tentang jumlah bulan yang dua belas, disertai frasa dzālika ad-dīnul qayyim, yang ia maknai sebagai tuntutan adanya kepastian waktu ibadah.

Selain itu, ia mengutip hadis: “Ash-shaumu yauma tashūmūn, wal-fithru yauma tufthirūn,” puasa adalah hari ketika kalian semua berpuasa, dan Idul Fitri adalah hari ketika kalian semua ber-Idul Fitri.

Menurut Najmuddin, hadis ini mengisyaratkan idealitas keserempakan umat Islam secara global, bukan hanya dalam satu negara atau satu rumah.

Dari sisi fikih, KHGT menggunakan prinsip ittihād al-mathāli’, yakni menganggap bumi sebagai satu matlak (satu kawasan rukyat global). Artinya, umat Islam di seluruh dunia diupayakan memulai Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha secara bersamaan.

Sementara dari sisi sains, KHGT memanfaatkan astronomi modern untuk menghitung posisi matahari dan bulan secara presisi—mulai dari tinggi hilal, elongasi, hingga waktu konjungsi (ijtima).

Najmuddin menegaskan bahwa Al-Qur’an sendiri menyatakan: “Asy-syamsu wal-qamaru bihusbān,” matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.

Ayat ini, menurutnya, menjadi legitimasi kuat penggunaan hisab astronomi dalam penentuan kalender Islam.

Hilal di Bawah Ufuk dan Konsep Global

Menanggapi keberatan sebagian pihak karena hilal di Indonesia pada saat itu masih berada di bawah ufuk, Najmuddin menjelaskan bahwa kondisi tersebut bersifat lokal.

Secara global, hilal sudah lahir karena ijtima telah terjadi. Bahkan di wilayah lain seperti Arab Saudi hingga Amerika, posisi hilal sudah positif dan memungkinkan terlihat.

Dalam KHGT, fenomena global ini tidak bisa dibatalkan oleh kondisi lokal. Ia juga menjelaskan konsep “transfer parameter”: jika di satu wilayah dalam satu matlak global kriteria terpenuhi, maka hasil tersebut berlaku untuk wilayah lain—mirip praktik rukyat di Indonesia ketika hasil Aceh ditransfer ke daerah lain.

Najmuddin memaparkan bahwa perbedaan 1 Ramadan 1447 H antara Muhammadiyah (18 Februari) dan Turki (19 Februari) bukan karena Muhammadiyah menyimpang dari KHGT Istanbul 2016, melainkan karena perbedaan penafsiran teknis terhadap parameter kalender global kedua (PKG2).

Titik krusialnya berada di Semenanjung Alaska, wilayah kecil yang secara geografis masih termasuk Benua Amerika.

Muhammadiyah memasukkan wilayah tersebut sebagai bagian sah dari Benua Amerika. Karena di titik-titik kecil Alaska itu kriteria tinggi hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat sudah terpenuhi, Muhammadiyah menyimpulkan PKG2 terpenuhi pada 17 Februari, sehingga 18 Februari ditetapkan sebagai 1 Ramadan.

Sebaliknya, Turki tidak memasukkan wilayah kecil tersebut dengan alasan jumlah penduduk yang minim dan pertimbangan administratif.

Menariknya, lembaga fikih Amerika Utara (FCNA) justru sejalan dengan Muhammadiyah dan juga menetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 2026.

Siapa yang Tidak Konsisten?

Najmuddin menilai bahwa Muhammadiyah justru berusaha konsisten dengan dokumen Istanbul 2016, yang menyebut “Benua Amerika” tanpa mengecualikan wilayah kecil.

Selain itu, Muhammadiyah menemukan adanya ketidakteraturan dalam praktik Turki, khususnya dalam penggunaan metode geosentris dan toposentris untuk menghitung tinggi hilal dan elongasi.

“Kadang Turki memakai geosentris, kadang toposentris. Ini yang terus kami dialogkan,” jelasnya.

Temuan-temuan tersebut telah dikomunikasikan langsung kepada otoritas Turki, dan diskusi masih terus berjalan karena KHGT memang sejak awal diakui sebagai sistem yang belum final dan terus diuji.

Najmuddin menegaskan bahwa KHGT tidak bersifat tertutup. Muhammadiyah membuka diri terhadap kritik dan masukan, dengan melibatkan tim lintas disiplin—ulama, ahli falak, saintis, hingga pakar teknologi—yang terus menyempurnakan sistem ini.

“Kalau ada perbedaan, kita cari titik bedanya di mana. Apakah karena geosentris-toposentris atau karena wilayah Amerika tadi. Semua didiskusikan,” ujarnya.

Berdasarkan seluruh parameter KHGT, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026, dengan tarawih pertama pada malam 17 Februari 2026.

Najmuddin mengajak warga Muhammadiyah untuk tidak ragu menjalankan keputusan tersebut. Menurutnya, penentuan awal bulan pada hakikatnya adalah penentuan waktu ibadah. Karena itu, setiap muslim dipersilakan mengikuti keyakinan yang dianggap paling benar, tanpa perlu saling menyalahkan.

“Kalau sudah yakin benar, jalankan saja ibadahnya. Tidak perlu menghujat yang berbeda,” tegasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa KHGT yang digunakan Muhammadiyah merupakan ijtihad kolektif yang telah dikaji lama dan ditujukan untuk menghadirkan maslahat yang lebih luas bagi umat Islam dunia.

Sumber Tulisan:muhammadiyah.or.id

Melalui Pendidikan, Muhammadiyah Dorong Transformasi Budaya Menuju Peradaban Berkemajuan

Melalui Pendidikan, Muhammadiyah Dorong Transformasi Budaya Menuju Peradaban Berkemajuan


 SIDOARJO – Sebaran institusi pendidikan Muhammadiyah yang merata di seluruh negeri dan menjangkau kawasan-kawasan terpencil diadakan untuk mengikis penyakit kebudayaan dan menciptakan budaya maju.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menerangkan, penyakit kebudayaan yang menjangkiti bangsa Indonesia seperti yang disebutkan Prof. Koentjaraningrat meliputi empat hal.

Keempat penyakit itu antara lain adalah suka menerabas, kurang disiplin murni, kurang menghargai waktu, dan tidak berorientasi pada masa depan – suka menghabiskan hasil untuk saat ini (konsumtif).

“Saya berharap sekolah Muhammadiyah mampu menjadi persemaian kebudayaan tinggi menuju peradaban berkemajuan, dimulai dari hal kecil seperti disiplin,” katanya pada Sabtu (31/1).

Haedar menegaskan, kemajuan yang diinginkan Muhammadiyah ialah yang memiliki basis pada nilai-nilai ketuhanan. Pondasi ini yang menjadi distingsi antara kemajuan yang diinginkan Muhammadiyah dengan kemajuan Barat.

“Semuanya hampir sama, kuncinya pada empat dimensi kemajuan tadi, plus satu yang paling fundamental dalam peradaban Islam, itu adalah nilai ilahiah,” ungkap Haedar Nashir.

Kemajuan bagi Muhammadiyah tidak sebatas slogan yang dipekikkan – hanya sampai tenggorokan. Melainkan implementatif dalam karya nyata. Seperti bertambahnya Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) yang terakreditasi unggul.

Melalui pembangunan institusi pendidikan, Muhammadiyah berharap keemasan peradaban Islam dapat diraih kembali, yaitu kegemilangan Islam yang berpengaruh besar terhadap pencerahan dunia, dari Timur sampai Barat.

Peradaban maju, sambung Haedar, mencakup berbagai sistem kehidupan mulai dari mata pencarian, organisasi, pengetahuan, religi/agama, kesenian, ekonomi, teknologi, dan pranata kehidupan manusia lainnya.

Maka Haedar mengajak bangsa Indonesia untuk mulai berubah dari kebiasaan kecil yaitu disiplin. Dalam pengalamannya, orang Indonesia jika berada di luar negeri mereka bisa disiplin, tapi sekembalinya ke tanah air, kambuh seperti biasanya.

Penyakit kambuhan itu yang disebut sebagai kurang disiplin murni. Disiplinnya tergantung pada tempat, padahal dalam diri seorang muslim seharusnya tidak mengenal akhlak situasional.

Kemudian bergerak ke urusan-urusan yang lebih besar, yaitu memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan – sehingga mampu menciptakan teknologi dan ekonomi yang berdaya saing. Dengan demikian membangun peradaban maju membutuhkan waktu panjang.

Sumber berita:https://muhammadiyah.or.id

Haedar Nashir: Reformasi Butuh Kesabaran, Bukan Perubahan Struktur yang Tergesa

Haedar Nashir: Reformasi Butuh Kesabaran, Bukan Perubahan Struktur yang Tergesa



Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan agenda Reformasi 1998, termasuk dalam penataan institusi strategis negara seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Haedar menyampaikan bahwa Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai konsekuensi dan capaian penting. Salah satu hasil mendasar reformasi tersebut adalah penempatan institusi-institusi strategis negara yang langsung di bawah Presiden.

“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala risikonya. Reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar ketika ditemui awak media selepas membuka Rakornas II Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Semarang, pada Kamis malam (29/1).

Menurut Haedar, arah reformasi yang telah ditempuh seharusnya dijaga secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa membangun sistem ketatanegaraan memerlukan kesabaran dan ketekunan, bukan dengan pendekatan bongkar-pasang struktur yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Reformasi itu harus konsisten. Membangun sistem perlu kesabaran, tidak bisa setiap muncul masalah lalu struktur kelembagaan dibongkar dan diubah,” tegasnya.

Haedar berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal yang berkelanjutan dan substansial.

“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menempatkan institusi seperti Polri atau TNI di bawah kementerian justru berpotensi melahirkan problem baru. Pasalnya, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih menghadapi persoalan serius, termasuk praktik korupsi.

“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” jelas Haedar.

Lebih lanjut, Haedar menilai bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden, disertai dengan penguatan reformasi internal secara konsisten, merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga arah reformasi nasional sekaligus menghindari kontroversi yang dapat membingungkan publik.

“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ujarnya.

Haedar juga menilai bahwa keputusan DPR yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform Reformasi 1998. Ia meyakini pandangan tersebut sejalan dengan sikap banyak organisasi kemasyarakatan yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.

Sumber Berita:muhammadiyah.or.id

Nasyiatul Aisyiyah Investasi Kaderisasi Lewat Latihan Instruktur Berstandar Nasional

Nasyiatul Aisyiyah Investasi Kaderisasi Lewat Latihan Instruktur Berstandar Nasional

  


Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) terus berkomitmen menjalankan perannya dalam mewujudkan perempuan muda Islam yang berkemajuan dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan instruktur yang berkualitas lewat kegiatan Latihan Instruktur Nasyiatul Aisyiyah (LINA).

PPNA menggelar LINA akselerasi bertemakan “Membangun Kompetensi Instruktur untuk Penguatan Kaderisasi Berkelanjutan” yang diikuti oleh para anggota pimpinan. Pelatihan instruktur ini menjadi momentum penting, mengingat peranan instruktur sebagai garda terdepan dalam mengawal pelatihan dan pengkaderan Nasyiah.

“Sehingga kalau instrukturnya sudah terstandarisasi, pelatihan-pelatihannya otomatis juga akan sama kualitasnya,” ujar Nunung Damayanti selaku Mentor of Training LINA pada Jum’at (2/1). 

Disamping LINA merupakan persyaratan wajib administrasi bagi para pimpinan Nasyiah. Program LINA adalah bentuk investasi jangka panjang bagi Nasyiah dalam menyiapkan calon-calon instruktur baru, yang mana saat ini jumlahnya masih terbatas. Sehingga regenerasi menjadi sebuah kebutuhan mendesak. 

“Jadi ini sekaligus sebagai regenerasi sehingga nanti saat pergantian pimpinan sudah tidak ada lagi alasan tidak ada instruktur begitu,” tambah Ketua Bidang Kader PPNA tersebut. 

Sementara Ketua Umum PPNA Ariati Dina menilai kegiatan LINA sebagai upaya Nasyiah dalam memberikan ruang tumbuh yang aman bagi calon instruktur muda dalam belajar dan menyampaikan gagasan secara terbuka. Tanpa adanya hirarki yang menghalangi. 

“Tapi sebenarnya kita di sini dalam proses yang berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,”ujar Ariati.

Menurutnya, keinginan untuk terus belajar dan tumbuh merupakan salah ciri dari perempuan muda berkemajuan. Meskipun dalam prosesnya menuntut banyak pengorbanan, kesabaran, ketekunan, dan kejernihan berpikir. 

Diakhir, Ariati menegaskan harapannya agar program LINA mampu melahirkan instruktur baru yang tidak hanya unggul secara teknis. Tetapi juga matang secara ideologis, mental, dan memiliki integritas yang tinggi. Karena sejatinya, para Instruktur inilah yang akan menjadi motor penggerak kaderisasi Nasyiatul Aisyiyah. 

Sumber Berita:muhammmadiyah.or.id

Bicara Demokrasi Tak Sekadar Prosedur, tetapi Pemberdayaan Masyarakat

Bicara Demokrasi Tak Sekadar Prosedur, tetapi Pemberdayaan Masyarakat

 


 Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari ikhtiar pemberdayaan masyarakat. Partisipasi, kemandirian, subjek, hingga integritas menjadi fondasi supaya berdampak sebenar-benarnya bagi kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Nurul Yamin dalam Refleksi Akhir Tahun & Bedah Buku di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (19/12).

Dalam buku yang dibedah, “Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah”, Yamin menyebut jika inti bukunya, demokrasi, berkaitan erat dengan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat itu sejatinya adalah upaya untuk mengangkat potensi masyarakat, serta memiliki spirit untuk menjadikan warga sebagai subjek untuk mengatasi persoalan, bukan malah memposisikannya sebagai bagian dari masalah.

“Pemberdayaan masyarakat sejatinya adalah upaya untuk mengangkat dan mengungkit potensi masyarakat agar memiliki nilai spirit partisipasi tidak apatis, memiliki spirit untuk menjadikan subyek untuk mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari masalah,” tutur Yamin.

Kegiatan bedah buku ini turut mengundang sejumlah narasumber pakar. Di antaranya adalah Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Bendahara Umum MPM PP Muhammadiyah Nasrullah, Akademisi FH UI dan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar.

Penulis buku Irvan Mawardi menjelaskan, karya tersebut merupakan buku kelimanya yang membahas Pemilu dan Pilkada. Ia mengangkat tema sengketa dan diskualifikasi calon kepala daerah karena ruang peradilan, menurutnya, memiliki keterbatasan dalam memperdebatkan putusan. 

 Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari ikhtiar pemberdayaan masyarakat. Partisipasi, kemandirian, subjek, hingga integritas menjadi fondasi supaya berdampak sebenar-benarnya bagi kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Nurul Yamin dalam Refleksi Akhir Tahun & Bedah Buku di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (19/12).

Dalam buku yang dibedah, “Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah”, Yamin menyebut jika inti bukunya, demokrasi, berkaitan erat dengan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat itu sejatinya adalah upaya untuk mengangkat potensi masyarakat, serta memiliki spirit untuk menjadikan warga sebagai subjek untuk mengatasi persoalan, bukan malah memposisikannya sebagai bagian dari masalah.

“Pemberdayaan masyarakat sejatinya adalah upaya untuk mengangkat dan mengungkit potensi masyarakat agar memiliki nilai spirit partisipasi tidak apatis, memiliki spirit untuk menjadikan subyek untuk mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari masalah,” tutur Yamin.

Kegiatan bedah buku ini turut mengundang sejumlah narasumber pakar. Di antaranya adalah Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Bendahara Umum MPM PP Muhammadiyah Nasrullah, Akademisi FH UI dan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar.

Penulis buku Irvan Mawardi menjelaskan, karya tersebut merupakan buku kelimanya yang membahas Pemilu dan Pilkada. Ia mengangkat tema sengketa dan diskualifikasi calon kepala daerah karena ruang peradilan, menurutnya, memiliki keterbatasan dalam memperdebatkan putusan.

Sumber Berita:muhammadiyah.or.id

 

Sa’ad Ibrahim: Islam Berkemajuan Meniscayakan Iman, Ilmu, dan Amal

Sa’ad Ibrahim: Islam Berkemajuan Meniscayakan Iman, Ilmu, dan Amal



Sa’ad Ibrahim Islam Berkemajuan Meniscayakan Iman, Ilmu, dan Amal

Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cengkareng menggelar Pengajian Hari Bermuhammadiyah yang dirangkaikan dengan peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, serta kegiatan khitanan massal bagi 100 anak pada Sabtu (20/12) yang dihadiri Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Saad Ibrahim. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Uswatun Hasanah, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut Sa’ad Ibrahim memberikan penguatan ideologis terkait makna Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. Ia menjelaskan bahwa Islam sebagai ad-din merupakan ajaran Allah yang diturunkan kepada seluruh umat manusia, dengan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama.

Sa’ad menekankan pentingnya pemahaman terhadap kualitas hadis sebagai sumber hukum Islam, serta menjelaskan konsep Islam Berkemajuan yang berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. Menurutnya, ketaatan kepada Allah SWT akan membawa kemajuan, sedangkan keingkaran akan berujung pada kemunduran.

“Islam Berkemajuan adalah Islam yang mendorong percepatan kebaikan, kemajuan peradaban, serta kemaslahatan umat, sebagaimana dicontohkan dalam berbagai peristiwa yang termaktub dalam Al-Qur’an,”jelasnya.

Sumber Berita:https://muhammadiyah.or.id/2025/12/saad-ibrahim-islam-berkemajuan-meniscayakan-iman-ilmu-dan-amal/