Al-Ma'un: Sertifikasi BNSP
Showing posts with label Sertifikasi BNSP. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi BNSP. Show all posts
Lazismu Gelar Pelatihan & Sertifikasi Amil 2026, Tingkatkan Profesionalitas dan Transparansi Zakat

Lazismu Gelar Pelatihan & Sertifikasi Amil 2026, Tingkatkan Profesionalitas dan Transparansi Zakat

Profesi amil kini diharuskan memenuhi standar kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikasi, sebagai jaminan kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di tanah air.

Lazismu, dengan jaringan amil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, berupaya memperkuat kapabilitas sumber dayanya lewat serangkaian pelatihan dan proses sertifikasi yang selaras dengan standar nasional BNSP.

Pelatihan dan Sertifikasi Amil BNSP Lazismu 2026

Acara tersebut berlangsung pada 2‑5 November 2026 di Hotel Candi Indah, Semarang, Jawa Tengah, menampilkan 121 peserta yang mewakili berbagai wilayah Lazismu. Tema yang diusung adalah “Amil Kompeten, Lembaga Unggul, Zakat Berdampak”.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menegaskan bahwa peran amil tercatat dalam Al‑Qur’an dan bahwa kompetensi tinggi sangat diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi mereka.

Rais juga menyampaikan bahwa, menurut laporan setengah tahun kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah, masih diperlukan dorongan lebih bagi amil Lazismu agar melanjutkan proses sertifikasi.

"Secara nasional sudah terdapat 147 amil bersertifikat. Di Lazismu Pusat, jumlah yang tersertifikasi meningkat dari 49 menjadi 121 orang," ungkapnya.

Ia menambahkan, standar kompetensi yang teruji akan mempercepat gerakan zakat di Indonesia, memungkinkan amil memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan strategi.

"Data menjadi kunci dalam merancang program penghimpunan dan pendistribusian. Amil yang kompeten dan dipercaya donor mampu memberikan laporan yang transparan," tambahnya.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi tentang fikih zakat menurut tarjih, kajian kritis fikih zakat, zakat eksekutif, serta teknik membangun hubungan persuasif dengan donatur.

Topik lain yang dibahas meliputi penyusunan dan pemantauan program berdampak, pelaporan keuangan sesuai PSAK 409, serta pengelolaan sumber daya manusia dan manajemen lembaga. Sertifikasi mencakup dua klaster kompetensi: Pelaksanaan Pengumpulan Zakat dan Pelaksanaan Pendistribusian serta Pendayagunaan Zakat.

Proses asesmen dirancang melalui verifikasi portofolio, wawancara kompetensi, observasi demonstrasi, studi kasus, ujian tertulis, dan klarifikasi bukti kompetensi. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Badan Pengurus Lazismu Pusat, dilaksanakan oleh Lazismu Jawa Tengah, dan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, menyoroti bahwa pertemuan lintas wilayah membuka peluang jaringan dan pertukaran pengalaman antar amil.

"Sekolah amil ini merupakan bagian dari rangkaian Muhammadiyah Zakat Summit (MZS). Selama tiga hari pelatihan dan satu hari asesmen, peserta diperkaya pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola dana umat secara profesional dan bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut Dodok Sartono, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, penting untuk menyelaraskan nilai Surah Al‑Ma’un dengan praktik manajemen modern.

Sartono menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki struktur organisasi dan landasan keagamaan yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan gerakan. "Pengelolaan zakat harus berlandaskan tiga pilar yang saling memperkuat: ilmu, amal, dan dakwah," tegasnya.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari muhammadiyah.or.id