Dosen UM Hibahkan Tanah 4.474 Meter Persegi untuk Muhammadiyah Jawa Timur


 Penyerahan dokumen hibah di Kantor PWM Jawa Timur, Jalan Kertomenanggal IV/1, Surabaya, Jumat (15/8/2025). Foto/pwmjatim 

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menerima hibah tanah seluas 4.474 meter persegi dari dosen Universitas Negeri Malang (UM) Dr. Siti Asmah, M.Pd. Penyerahan dilakukan Siti Asmah yang hadir bersama putranya, Ary Zakaria di sela rapat rutin PWM Jatim, Jumat (15/8/2025).

Dua bidang tanah yang dihibahkan berlokasi di Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Masing-masing seluas 3.874 meter persegi dan 600 meter persegi. Lahan kedua diperuntukkan khusus sebagai akses jalan menuju lokasi utama.

“Kami serahkan hibah tanah ini untuk membangun pendidikan, karena di Kabupaten Kediri lembaga pendidikan dasar dan menengah belum banyak,” ujar Siti Asmah.

Dia menegaskan, tanah yang merupakan warisan dari orang tuanya itu direncanakan untuk pengembangan amal usaha pendidikan, yang nantinya akan dikelola oleh Aisyiyah Jatim.

Selama ini, kata dia, Aisyiyah Jatim telah mengelola sejumlah lembaga pendidikan, di antaranya Aisyiyah Boarding School di Lawang dan Kabupaten Kediri, serta Aisyiyah Islamic Boarding School di Bojonegoro.

“Yang di Lawang SMP dan SMA, di Kabupaten Kediri untuk SMP, sedangkan di Bojonegoro Aisyiyah SMA,” jelas Siti Asmah yang juga menjabat Wakil Ketua PWM Jatim ini.

Penyerahan hibah ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan PWM Jatim, di antaranya Prof. Thohir Luth, Prof. Biyanto, Prof. Samito Djati, Dr. Hidayatulloh, Ir. Tamhid Masyudi, dan Hidayatur Rahmah. Turut hadir pula perwakilan Pengurus Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim, seperti Hj. Rukmini Amar, M.AP., dan Dr. Nur Mukarromah.

Prof. Thohir Luth, mewakili PWM Jatim, memberikan apresiasi tinggi atas kepercayaan dan kontribusi yang diberikan Siti Asmah.

“Hibah ini akan memberikan manfaat besar bagi pengembangan sarana pendidikan dan peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan Muhammadiyah. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ir. Tamhid Masyudi menyatakan bahwa Jatim siap memproses legalitas hibah agar kepemilikan tanah tercatat resmi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah.

“Intinya, semua yang diwakafkan harus bernama Persyarikatan. Soal pemanfaatannya, kita siap memfasilitasi, termasuk soal sertifikasinya,” tegasnya. (*)

Sumber tulisan:jakarta.mu