Keyakinan akan qada dan qadar tidak boleh menjadi alasan bagi seorang Muslim untuk menghentikan usahanya. Takdir harus dipahami selaras dengan ikhtiar, doa, serta sikap menerima hasil setelah segala upaya dilakukan.
Pemaparan ini disampaikan oleh Fajar Rachmadhani, anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam Pengajian Malam Selasa tanggal 14 September. Ia menelaah hadis keempat dalam Arbain Nawawi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim atas Abdullah bin Mas’ud.
Hadis tersebut menyebutkan empat hal yang telah ditetapkan bagi setiap manusia: rezeki, ajal, amal, serta nasib akhir apakah termasuk dalam kebahagiaan atau sengsara.
Fajar menegaskan bahwa pemahaman ini tidak boleh disimpulkan bahwa seluruh kehidupan sudah tertulis sehingga manusia cukup menunggu hasilnya.
“Hadis ini bukan untuk mengajarkan kita menjadi pasif,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa para sahabat pun pernah menanyakan konsekuensi ketentuan tersebut. Jika tempat seseorang di akhirat sudah ditentukan, mengapa manusia masih diperintahkan beramal?
Nabi Saw menjawab dengan menekankan pentingnya terus berbuat, sambil mengutip kaidah fa kullun muyassarun lima khuliqa lahu yang berarti setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang diciptakan untuknya.
“Nabi bersabda, ‘Teruslah beramal, lakukan sebanyak‑banyaknya’,” kata Fajar.
Perbedaan Pandangan Al‑Husunah, Jabariyah, dan Qadariyah Terhadap Takdir
Menurutnya, Ahlusunnah membedakan diri dari pandangan yang menjadikan takdir sebagai alasan menghindari usaha. Jabariyah menolak adanya kehendak manusia sama sekali, sementara Qadariyah menekankan kehendak manusia secara berlebihan hingga melupakan kehendak Allah.
Posisi tengah yang dipegang Ahlusunnah adalah mengakui adanya kehendak manusia, namun tetap berada dalam lingkup kehendak Allah.
“Allah menciptakan manusia dengan memberi kehendak, namun kehendak itu tidak terlepas dari kehendak Allah,” jelasnya.
Oleh karena itu, ungkapan qaddarallahu wa ma sya’a fa’al tidak boleh dijadikan pembenaran bagi kemalasan atau kegagalan yang timbul karena kurangnya usaha.
Ia mengutip pesan Nabi agar setiap Muslim berusaha keras mengejar hal yang bermanfaat, memohon pertolongan Allah, dan tidak mudah menyerah.
Menyeimbangkan Ikhtiar dan Tawakal
Fajar mengingatkan bahwa Nabi pernah berkata, “Kerja keraslah, ikhtiar yang maksimal,” yang diartikan sebagai ihris ala ma yanfauk. Setelah itu, Nabi menambahkan pentingnya tawakal dengan kata wastain billah.
Ia menekankan bahwa ikhtiar dan tawakal harus berjalan bersamaan. Setelah berusaha sekuat tenaga dan memohon pertolongan, seorang Muslim tidak boleh putus asa bila hasilnya tidak sesuai harapan.
Jika musibah menimpa, ajaran Nabi menuntun untuk menerima ketetapan Allah tanpa terperangkap dalam penyesalan atas kemungkinan‑kemungkinan yang tidak terwujud.
“Kita mengucapkan qadarullah ma syaa fa’ala, menerima segala hasil setelah kita menunaikan proses ikhtiar. Itulah prinsip Ahlusunnah,” ujarnya.
Dengan pemahaman ini, Fajar mengajak jamaah menempatkan takdir setelah ikhtiar, bukan menggantikannya. Apa yang terjadi adalah ketetapan Allah, sedangkan tugas manusia tetap beramal selama masih diberi kesempatan.
“Bagi hamba yang dirahmati Allah, apa yang telah terjadi adalah ketetapan Allah dan pastilah yang terbaik,” pungkasnya.