Demo Ricuh di Malioboro, Dakwaan Silmy Karim, dan Tersangka Karhutla - Al-Ma'un

Demo Ricuh di Malioboro, Dakwaan Silmy Karim, dan Tersangka Karhutla

Berbagai peristiwa hukum mencuat pada Kamis 29 Oktober, mencakup kerusuhan di Malioboro, penangkapan terkait senjata tajam, serta serangkaian dakwaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

Kericuhan Demonstrasi di Malioboro, Yogyakarta

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan bahwa aksi demonstrasi yang digelar di kawasan Malioboro pada malam Rabu 28 Oktober berujung ricuh. Insiden melibatkan pelemparan batu, petasan, dan kembang api, yang memicu intervensi aparat keamanan.

Pengamanan Tersangka Senjata Tajam di Malioboro

Dalam rangka menertibkan situasi, pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa senjata tajam pada pukul 18.00 WIB di lokasi yang sama. Identitas lengkap dan jumlah total tersangka masih dalam proses verifikasi.

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Pengaliran Dana ke Menteri "RAMA"

Surat dakwaan yang diajukan terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, menyebut adanya aliran uang sebesar Rp40 juta per minggu kepada sosok yang disebut Menteri "RAMA". Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan uang tersebut berasal dari permintaan pimpinan yang harus dipenuhi melalui praktik "uang loket".

Silmy Karim Didakwa Memeras Biro Jasa Penjamin WNA Senilai Rp168,92 miliar

Selain tuduhan sebelumnya, Silmy Karim juga dituduh melakukan pemerasan terhadap biro jasa atau perusahaan penjamin warga negara asing dengan total kerugian mencapai Rp168,92 miliar antara tahun 2021 hingga 2026. Pemerasan diduga dilakukan dengan cara memperlambat atau menolak penerbitan dokumen keimigrasian bagi pemohon.

Polri Tetapkan 245 Individu dan 20 Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

Babinsa Kriminal Polri mengumumkan penetapan 245 orang dan 20 perusahaan sebagai tersangka dalam rangka penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia hingga Oktober 2026. Penegakan dilakukan berdasarkan bukti ilmiah melalui prosedur "Scientific Crime Investigation" sesuai regulasi yang berlaku.

Rangkaian kasus ini menggambarkan tantangan penegakan hukum yang meliputi kerusuhan publik, penyalahgunaan kekuasaan, serta kerusakan lingkungan, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menjaga ketertiban dan integritas negara.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com