Indonesia bertekad meningkatkan kemampuan produksi alat pertahanan nasional melalui perjanjian "Memorandum Badr" yang melibatkan Pakistan, Qatar, dan Turki.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela menegaskan bahwa kerja sama ini dipilih karena keempat negara memiliki kualifikasi dan kesesuaian yang dapat memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
Memorandum tersebut mencakup bidang riset dan pengembangan serta alih teknologi, memberi ruang bagi inovasi bersama.
Selain itu, kolaborasi industri dan manufaktur diharapkan membuka peluang investasi alutsista yang kompetitif, sekaligus memperkuat pengembangan sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Menurut Jubir Kemlu, langkah ini akan memicu inovasi teknologi pertahanan dengan menggabungkan keahlian keempat negara.
Indonesia menilai kemitraan strategis ini berlandaskan prinsip saling percaya, kesetaraan, timbal balik, dan kepentingan bersama.
Ia juga menambahkan bahwa diversifikasi mitra internasional ini dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Penandatanganan di Doha
Kesepakatan ditandatangani di Doha oleh Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Yusuf Jauhari, Menteri Pertahanan Turki Yasar Guler, Wakil Perdana Menteri Qatar Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, serta Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif, disertai Kepala Sekretariat Industri Pertahanan Turki Haluk Gorgun.
Visi dan Sasaran Memorandum Badr
Badr, yang berarti "bulan purnama", dirancang untuk mempercepat produksi militer, menguatkan kapabilitas, serta mendukung kolaborasi dalam pelatihan, riset, dan pengembangan teknis.
Keempat negara akan meluncurkan proyek bersama, berbagi teknologi, melakukan riset bersama, serta menyelenggarakan latihan militer teknis.