Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10) yang masih layak dibaca hari ini antara lain temuan mayat terbungkus kain di Jakbar hingga pelaku tawuran dibekuk.
1. Temuan mayat terbungkus kain di Jakbar, polisi ungkap hasil visum
Polisi mengungkapkan bahwa hasil visum mayat pria berinisial MF (24) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus semacam kain berwarna hitam di dalam kamar indekosnya di Jalan Salam IV, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/10) lalu, tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.
"Sudah divisum RS Polri. Hasil, tidak ada kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia," ujar Kapolsek Kebon Jeruk AKP Darto Napitupulu melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
2. Polisi bekuk lima pelaku tawuran dengan barang bukti sembilan celurit
Tim patroli gabungan Polda Metro Jaya mengamankan lima orang pelaku tawuran beserta barang bukti sembilan celurit di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari, setelah menerima aduan masyarakat.
"Penindakan kilat ini berawal dari aduan masyarakat yang diterima petugas pada pukul 02.10 WIB," kata Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto di Jakarta, Minggu.
3. Kronologi penemuan mayat terbungkus kain dalam kamar indekos di Jakbar
Seorang pemuda berinisial MF (24) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbungkus semacam kain berwarna hitam di dalam kamar indekosnya di Jalan Salam IV, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (8/10) lalu.
Kakak korban, Fani mengatakan, awalnya korban sempat berkomunikasi melalui telepon selulernya dua hari sebelum ditemukan meninggal, yakni pada Selasa (6/10).