Pengadilan administratif Paris pada Jumat 30 Oktober memutuskan untuk mencabut larangan polisi dan memberi izin bagi demonstrasi berskala besar yang dijadwalkan pada Sabtu 31 Oktober di pusat kota. Keputusan ini menandai berbaliknya sikap otoritas terhadap aksi yang sebelumnya diblokir.
Putusan Pengadilan dan Tanggapan Pemerintah
Awalnya, kepolisian Paris melarang protes yang dipimpin oleh Gerakan Rompi Kuning serta serikat buruh CGT, lalu menyarankan para demonstran menggelar aksi di daerah pinggiran timur ibu kota. Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nunez, mengungkapkan bahwa kepolisian akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu 24 Oktober, pengadilan mengeluarkan putusan yang mendukung larangan polisi, memaksa pemindahan aksi ke pinggiran Paris hanya beberapa jam sebelum demonstrasi dimulai.
Latar Belakang Gelombang Protes
Unjuk rasa di Prancis telah berlangsung sejak pertengahan September, dimulai dari aksi siswa sekolah menengah di pinggiran Paris yang menuntut perbaikan fasilitas pendidikan. Seiring berjalannya waktu, protes tersebut meluas karena kekecewaan publik atas kenaikan harga kebutuhan pokok.
Aksi terbesar tercatat pada 17 Oktober, dengan sekitar 550.000 peserta menurut data Kementerian Dalam Negeri Prancis. Pada hari itu, aparat keamanan menggunakan gas air mata, granat kejut, dan meriam air untuk membubarkan massa.