Polda Metro Jaya memperluas pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling pada hari Sabtu, memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Daftar Lokasi dan Jam Operasional
- Jakarta Pusat – Balai Kota Jakarta, 08.00‑11.00 WIB
- Kota Tangerang – Alun‑Alun Cibodas & Apartemen Ayodya, 09.00‑11.00 WIB
- Serpong – Halaman parkir Samsat (08.00‑11.00 WIB) & Mal ITC BSD (13.00‑15.00 WIB)
- Ciledug – Kantor Samsat & Kompleks Fresh Market Green Lake City, 09.00‑11.00 WIB
- Ciputat – Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung, 09.00‑11.00 WIB
- Kelapa Dua – Kantor Kecamatan Pagedangan, 08.00‑11.00 WIB
- Kota Bekasi – Kantor Kecamatan Bekasi Barat, 09.00‑13.00 WIB
- Depok – Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Cipayung, 08.00‑11.00 WIB
- Cinere – Halaman Kantor Pasir Putih, 08.00‑11.00 WIB
Wajib pajak yang ingin membayar PKB di gerai keliling harus menyiapkan dokumen asli KTP, BPKB, serta STNK beserta fotokopi sebagai lampiran. Layanan ini terbatas pada pembayaran PKB tahunan; untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor tetap harus mengunjungi kantor Samsat permanen.
Catatan Penting
Pengunjung disarankan datang tepat waktu dan memeriksa kembali persyaratan dokumen agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.