Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-33 di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada 5–7 November 2026. Acara ini mempertemukan para ulama Tarjih dari Sabang sampai Merauke untuk membahas lima rangka materi utama.
Agenda Munas Tarjih ke-33
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Ustadi Hamzah, menyampaikan rincian agenda dalam konferensi pers yang digelar di Yogyakarta pada Senin, 2 November. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar serta Ketua Panitia Munas Ghoffar Ismail turut hadir.
Kelima topik yang akan diulas meliputi Risalah Akidah Islam, Risalah Akhlak Islam Praktis, Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, serta Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) khususnya pada bacaan tatswib. Setiap materi akan dibahas oleh komisi-komisi yang diisi oleh para ulama sesuai bidang keahliannya.
Seminar Nasional Pendamping
Sebagai bagian dari rangkaian Munas, akan diadakan dua seminar nasional. Seminar pertama mengangkat tema “Menuju Kedaulatan Pangan Berbasis Nilai Islam: Ikhtiar Ulama untuk Kemaslahatan Bangsa” dan menghadirkan Ismatul Hidayah, Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Timur, bersama Mohammad Soehadha dari Majelis Tarjih dan Tajdid, serta Elfi Anis Sa’ati dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Seminar kedua berjudul “Manhaj Tarjih dan Ijtihad Muhammadiyah: Warisan KH Mas Mansur sampai Problem Kebangsaan Masa Kini”. Pembicara meliputi Ahmad Jaenuri dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Ustadi Hamzah, dan Ridho Al‑Hamdi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah.
Menghormati KH Mas Mansur
Surabaya dipilih sebagai tuan rumah karena memiliki kaitan historis dengan perjalanan Tarjih Muhammadiyah. Kota ini menjadi saksi jejak pemikiran serta perjuangan KH Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah kelahiran Surabaya yang juga merupakan anggota Empat Serangkai.
“Mas Mansur merupakan pionir ijtihad kolektif sekaligus ketua pertama Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah,” ujar Ustadi Hamzah.
Ia menambahkan, kontribusi KH Mas Mansur tidak hanya membangun fondasi pemikiran Tarjih, melainkan juga menanamkan semangat kebangsaan yang relevan hingga kini.
Sebagai bentuk penghormatan, panitia akan memberikan penghargaan kepada keluarga almarhum serta menyelenggarakan “Muhammadiyah Heritage Walk” yang meliputi kunjungan ke rumah, masjid, dan makam KH Mas Mansur.
Luncuran Chat HPT
33 ini, Majelis Tarjih dan Tajdid meluncurkan layanan digital Chat HPT. Platform tersebut dirancang untuk mempermudah pencarian putusan Tarjih Muhammadiyah dalam bidang ibadah, akidah, akhlak, hingga muamalah duniawi.
“Satu kanal digital untuk menemukan apa pun putusan Muhammadiyah di bidang apa pun,” jelas Ustadi.
Setelah peluncuran, Chat HPT akan diintegrasikan ke dalam Super App Muhammadiyah MASA, yang tersedia di Play Store dan App Store.
Ustadi menegaskan bahwa layanan ini hanya memuat putusan resmi Muhammadiyah; tema di luar ruang lingkup Tarjih belum termasuk.
Ia berharap Heritage Walk dapat menjadi jembatan antara perjuangan KH Mas Mansur satu abad lalu dengan tantangan masyarakat modern.
“Muhammadiyah Heritage Walk menjadi media untuk mengingat jasa‑jasa dan perjuangan Kiai Haji Mas Mansur,” pungkasnya.
Dengan agenda yang menggabungkan kajian teologis, isu pangan, dan inovasi digital, Munas Tarjih ke-33 diharapkan dapat memperkuat peran Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman sekaligus menghidupkan kembali semangat KH Mas Mansur.