Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi yang berlandaskan konstitusi, menyikapi rencana aksi pada 28 Oktober 2026.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan di Jakarta bahwa aksi tersebut harus dilaksanakan secara tertib, damai, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami meminta seluruh pekerja dan peserta demonstrasi pada tanggal tersebut untuk menahan diri dari segala bentuk kekerasan dan kerusuhan, sesuai dengan prinsip konstitusi," ujar Said Iqbal.
Cita‑cita bangsa untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur dapat tercapai bila demonstrasi berlangsung tanpa kekerasan.
Seruan Kedua Pihak untuk Kedamaian
Kepolisian Republik Indonesia mengajak masyarakat menyalurkan aspirasi melalui cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan kritik merupakan unsur penting dalam demokrasi yang sehat.
Ia menambahkan, warga tidak perlu ragu menyuarakan pendapat asalkan tetap menggunakan metode konstruktif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
"Polri menghormati setiap aspirasi publik. Mari kita jaga ruang publik bersama, sampaikan aspirasi secara damai, dan hindari provokasi," kata Isir.
Badannya Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia bersama beragam elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober.
Demonstrasi yang diprakarsai BEM UI akan berlangsung di area Bundaran HI, Jakarta Pusat.