Al-Ma'un: Demokrasi
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
KSPI dan Polri Serukan Aksi Damai 28 Oktober 2026, BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI

KSPI dan Polri Serukan Aksi Damai 28 Oktober 2026, BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI

Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menegaskan dukungannya terhadap proses demokrasi yang berlandaskan konstitusi, menyikapi rencana aksi pada 28 Oktober 2026.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan di Jakarta bahwa aksi tersebut harus dilaksanakan secara tertib, damai, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami meminta seluruh pekerja dan peserta demonstrasi pada tanggal tersebut untuk menahan diri dari segala bentuk kekerasan dan kerusuhan, sesuai dengan prinsip konstitusi," ujar Said Iqbal.

Cita‑cita bangsa untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur dapat tercapai bila demonstrasi berlangsung tanpa kekerasan.

Seruan Kedua Pihak untuk Kedamaian

Kepolisian Republik Indonesia mengajak masyarakat menyalurkan aspirasi melalui cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan kritik merupakan unsur penting dalam demokrasi yang sehat.

Ia menambahkan, warga tidak perlu ragu menyuarakan pendapat asalkan tetap menggunakan metode konstruktif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Polri menghormati setiap aspirasi publik. Mari kita jaga ruang publik bersama, sampaikan aspirasi secara damai, dan hindari provokasi," kata Isir.

Badannya Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia bersama beragam elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 28 Oktober.

Demonstrasi yang diprakarsai BEM UI akan berlangsung di area Bundaran HI, Jakarta Pusat.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com
Bicara Demokrasi Tak Sekadar Prosedur, tetapi Pemberdayaan Masyarakat

Bicara Demokrasi Tak Sekadar Prosedur, tetapi Pemberdayaan Masyarakat

 


 Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari ikhtiar pemberdayaan masyarakat. Partisipasi, kemandirian, subjek, hingga integritas menjadi fondasi supaya berdampak sebenar-benarnya bagi kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Nurul Yamin dalam Refleksi Akhir Tahun & Bedah Buku di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (19/12).

Dalam buku yang dibedah, “Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah”, Yamin menyebut jika inti bukunya, demokrasi, berkaitan erat dengan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat itu sejatinya adalah upaya untuk mengangkat potensi masyarakat, serta memiliki spirit untuk menjadikan warga sebagai subjek untuk mengatasi persoalan, bukan malah memposisikannya sebagai bagian dari masalah.

“Pemberdayaan masyarakat sejatinya adalah upaya untuk mengangkat dan mengungkit potensi masyarakat agar memiliki nilai spirit partisipasi tidak apatis, memiliki spirit untuk menjadikan subyek untuk mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari masalah,” tutur Yamin.

Kegiatan bedah buku ini turut mengundang sejumlah narasumber pakar. Di antaranya adalah Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Bendahara Umum MPM PP Muhammadiyah Nasrullah, Akademisi FH UI dan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar.

Penulis buku Irvan Mawardi menjelaskan, karya tersebut merupakan buku kelimanya yang membahas Pemilu dan Pilkada. Ia mengangkat tema sengketa dan diskualifikasi calon kepala daerah karena ruang peradilan, menurutnya, memiliki keterbatasan dalam memperdebatkan putusan. 

 Demokrasi tidak bisa dilepaskan dari ikhtiar pemberdayaan masyarakat. Partisipasi, kemandirian, subjek, hingga integritas menjadi fondasi supaya berdampak sebenar-benarnya bagi kehidupan masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, M. Nurul Yamin dalam Refleksi Akhir Tahun & Bedah Buku di Aula Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Jumat (19/12).

Dalam buku yang dibedah, “Sengkarut Sengketa Pilkada: Potret Penyelesaian Sengketa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah”, Yamin menyebut jika inti bukunya, demokrasi, berkaitan erat dengan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat itu sejatinya adalah upaya untuk mengangkat potensi masyarakat, serta memiliki spirit untuk menjadikan warga sebagai subjek untuk mengatasi persoalan, bukan malah memposisikannya sebagai bagian dari masalah.

“Pemberdayaan masyarakat sejatinya adalah upaya untuk mengangkat dan mengungkit potensi masyarakat agar memiliki nilai spirit partisipasi tidak apatis, memiliki spirit untuk menjadikan subyek untuk mengatasi masalah bukan menjadi bagian dari masalah,” tutur Yamin.

Kegiatan bedah buku ini turut mengundang sejumlah narasumber pakar. Di antaranya adalah Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Bendahara Umum MPM PP Muhammadiyah Nasrullah, Akademisi FH UI dan Pembina Perludem Titi Anggraini, dan Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar.

Penulis buku Irvan Mawardi menjelaskan, karya tersebut merupakan buku kelimanya yang membahas Pemilu dan Pilkada. Ia mengangkat tema sengketa dan diskualifikasi calon kepala daerah karena ruang peradilan, menurutnya, memiliki keterbatasan dalam memperdebatkan putusan.

Sumber Berita:muhammadiyah.or.id

 

Gelombang Kecaman atas Insiden Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Gelombang Kecaman atas Insiden Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

 

Demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) di Gedung DPR berujung tragedi, Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah kendaraan taktis Barracuda milik Brimob melintas untuk menghalau massa yang di kawasan Pejompongan–Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ketika situasi mulai ricuh. Seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, ditabrak dan dilindas hingga meninggal dunia. Seorang rekannya, Moh Umar Amarudin, mengalami luka serius.

Peristiwa ini menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut tindakan aparat tersebut berlebihan. Menurut dia, polisi seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif.

”Tindakan ini sangat brutal dan tidak manusiawi. Polisi harus menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dan mengutamakan pendekatan yang profesional,” katanya dalam siaran pers dikutip, Jumat (29/8/2025).

Komnas HAM juga mengecam keras. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut kejadian itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap sipil. “Ini tidak bisa ditoleransi. Komnas HAM akan menurunkan tim untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti pelanggaran HAM yang terjadi,” katanya dalam keterangan resmi.

Kritik yang sama disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dia menegaskan insiden tersebut tidak bisa dianggap remeh.

“Anggota Brimob yang terlibat harus ditindak tegas baik secara kedinasan maupun hukum. Pemerintah juga harus menanggung nafkah keluarga korban, termasuk biaya pendidikan anak hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Kritik lebih tajam disampaikan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam. Abdul Hakim El, Ketua Tawaran. Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI menyebut peristiwa itu sebagai kegagalan Polri.

“Ini tanda kegagalan Polri membangun institusi yang profesional dan humanis. Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebaiknya mundur,” ujarnya melalui rilis resmi.

Polisi Janjikan Proses Hukum Transparan

Kabar meninggalnya Affan menyebar cepat melalui media sosial dan grup komunitas ojol. Menjelang dini hari Jumat, ratusan pengemudi berkerumun di depan Markas Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat.

Malam itu juga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di RSCM menemui keluarga korban. Ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung. ”Saya atas nama Polri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapa pun anggota yang bersalah,” kata Listyo.

Sejauh ini, polisi mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis. “Ketujuh personel tersebut sedang diperiksa secara intensif di Divpropam. Proses etik dan pidana akan berjalan bersamaan,” ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Asep Edi Suheri Jumat (29/8/2025) pagi. (*)

Sumber tulisan:Jakartamu.com

Unjuk Rasa Kepung Jakarta: 20 Elemen Demo di 13 Titik

Unjuk Rasa Kepung Jakarta: 20 Elemen Demo di 13 Titik

 

 Jakarta Pusat kembali akan menjadi pusat unjuk rasa pada Kamis, 28 Agustus 2025. Tercatat ada 20 elemen massa yang tersebar di 13 titik aksi, mulai dari depan gedung DPR/MPR RI, kawasan Monas, hingga sejumlah kantor kementerian dan BUMN.

Dari Senayan, Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh yang terdiri dari KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan KPBI menyiapkan sekitar 3.000 orang sejak pukul 09.00 WIB. Tuntutan yang dibawa antara lain penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian PHK, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset. Beberapa kelompok mahasiswa juga memilih DPR sebagai lokasi aksi dengan isu berbeda, seperti pembubaran DPR, penolakan komersialisasi pendidikan, hingga kritik terhadap tunjangan anggota legislatif.

Di Monas, Panitia Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim dan Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia akan menggelar long march sejak pagi. Isu yang mereka bawa berfokus pada keadilan iklim dan kedaulatan pangan. Pada sore hari, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan untuk menagih penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Selain itu, kelompok masyarakat lain juga menyebar di Balaikota DKI, Kementerian ESDM, PT Kimia Farma, Pertamina, hingga kantor Pegadaian. Isu yang mereka angkat mencakup permasalahan rumah susun, izin tambang di Maluku Utara, hingga dugaan penyimpangan di sejumlah BUMN.

Polisi menyebut telah berkoordinasi dengan para koordinator lapangan. Massa yang hadir diperkirakan bervariasi, dari belasan hingga ribuan orang. Pengamanan akan disesuaikan dengan titik konsentrasi aksi.

Dengan banyaknya lokasi yang dipadati peserta, arus lalu lintas di Jakarta Pusat berpotensi tersendat. Ruas jalan di sekitar DPR/MPR, Monas, Medan Merdeka, dan Thamrin menjadi titik rawan. Situasi ini diperkirakan serupa dengan kepadatan lalu lintas yang sempat terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu saat demonstrasi mahasiswa dan buruh menimbulkan antrean panjang kendaraan di Senayan dan Monas.

Polisi mengimbau masyarakat mengantisipasi perjalanan dan mempertimbangkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar lokasi aksi. (*)

Penulis: Dievanul Fajri Dzahabiyah

Sumber tulisan:jakartamu.com