Al-Ma'un: Teknologi Agama
Showing posts with label Teknologi Agama. Show all posts
Showing posts with label Teknologi Agama. Show all posts
ChatHPT Dikenai 8.200 Pertanyaan Ibadah dalam Dua Hari, Token Mencapai 8 Miliar

ChatHPT Dikenai 8.200 Pertanyaan Ibadah dalam Dua Hari, Token Mencapai 8 Miliar

Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informatika (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ismail Fahmi, mengungkap antusiasme masyarakat terhadap platform ChatHPT hanya dua hari setelah peluncurannya melalui unggahan di Facebook pada 7 November.

setara 16,2% dari total—menyoroti tata cara shalat, jumlah rakaat, hingga posisi sujud. Angka ini tiga kali lipat lebih tinggi dibanding topik terpopuler berikutnya.

Kelima topik paling sering diajukan semuanya berhubungan dengan ibadah harian: setelah shalat, pertanyaan beralih ke shalat Jumat dan khutbah (2.520), zikir, doa, serta shalawat (2.366), wudhu, thaharah, dan najis (2.188), serta peran imam, makmum, dan shalat berjamaah (1.813).

Peringkat ketujuh didominasi oleh muamalah digital dan AI dengan 1.555 pertanyaan, melampaui topik nikah, talak, rujuk (1.543) dan muamalah, riba, bisnis (1.524). Hal ini menandakan bahwa pengguna tidak hanya mencari panduan ibadah, tetapi juga petunjuk dalam mengelola aktivitas digital mereka.

Beberapa isu klasik dalam diskursus Tarjih tetap muncul, seperti rokok dan tembakau (779 pertanyaan), qunut (717), kalender Hijriah serta penetapan hari raya (478), dan politik‑kebangsaan (467). Karena satu pertanyaan dapat masuk ke lebih dari satu kategori, persentase total tidak selalu mencapai 100%.

Statistik Token ChatHPT: 7,94 Miliar dalam Dua Hari

Ismail menjelaskan bahwa pada 5–6 November 2026, sistem ChatHPT memproses total 7,94 miliar token. Token merupakan unit kata yang dibaca atau dihasilkan model AI, dan mencerminkan beban kerja sistem.

Rinciannya menunjukkan token masukan mencapai 7,76 miliar, sementara token keluaran hanya 179 juta. Setiap jawaban yang diberikan melibatkan pembacaan sekitar 43 token masukan, yang meliputi instruksi, riwayat percakapan, dan kutipan dari naskah Tarjih.

Menurutnya, proses ini tidak bergantung pada ingatan internal model semata, melainkan mengacu pada Himpunan Putusan Tarjih, Fatwa Tarjih, serta dokumen tanya‑jawab agama yang telah disaring sebelumnya.

Kebutuhan warga akan rujukan keagamaan yang cepat dan akurat terbukti tinggi, terbukti dari lonjakan pertanyaan tentang rakaat, wudhu, atau qunut yang kini dapat dijawab secara instan melalui ChatHPT.

Ke depan, tantangan utama tetap pada menjaga konsistensi kualitas jawaban dan kestabilan sistem seiring pertumbuhan jumlah pengguna.

Perlu ditekankan bahwa ChatHPT, yang dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bekerjasama dengan LabMu untuk Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP Muhammadiyah, bersifat sebagai alat bantu interpretasi naskah Tarjih, bukan sebagai sumber fatwa resmi. Untuk urusan yang memerlukan kepastian hukum, masyarakat dianjurkan merujuk langsung pada teks putusan dan berkonsultasi dengan Majelis Tarjih.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari muhammadiyah.or.id