KPK Perluas Penyidikan Terhadap Suami Mantan Bupati Pekalongan atas Dugaan Pencucian Uang - Al-Ma'un

KPK Perluas Penyidikan Terhadap Suami Mantan Bupati Pekalongan atas Dugaan Pencucian Uang

KPK sedang menelusuri lebih jauh peran Ashraff Abu, suami mantan Bupati Pekalongan yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, terkait dugaan praktik pencucian uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pemeriksaan Saksi dan Fokus Penyidikan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif dilakukan ketika Ashraff Abu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU pada Kamis malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "AA sedang ditelaah pengetahuannya terkait kemungkinan peran atau keterlibatan dalam praktik pencucian uang di Pemkab Pekalongan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil listrik BMW setelah menggeledah kediaman komisaris PT Raja Nusantara Berjaya di Semarang pada 23 Oktober, sebagai bagian dari rangkaian tindakan terhadap jaringan korupsi yang melibatkan perusahaan keluarga Fadia Arafiq.

Latar Belakang Kasus Fadia Arafiq

Kasus ini berawal dari penangkapan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026. Sehari kemudian, KPK menetapkan ia sebagai tersangka tunggal dalam dugaan korupsi terkait pengadaan jasa alih daya dan kontrak lain di Pekalongan selama tahun anggaran 2023‑2026. Penyidik menduga Fadia memanfaatkan perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, untuk memperoleh keuntungan dari proyek‑proyek pemerintah.

Menurut data KPK, total nilai keuntungan yang diduga diterima keluarga Fadia mencapai Rp19 miliar, yang terbagi menjadi Rp13,7 miliar untuk Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar untuk direktur PT Raja Nusantara Berjaya sekaligus anggota keluarga Rul Bayatun, serta Rp3 miliar dalam bentuk penarikan tunai yang belum terdistribusi.

Perkembangan Terkini

Pada 21 Oktober 2026, KPK mengumumkan bahwa penyidikan terkait dugaan pencucian uang masih dalam tahap pengembangan dan belum ada penetapan tersangka baru. Fokus kini beralih pada kemungkinan keterlibatan Ashraff Abu, mengingat posisinya sebagai anggota legislatif dan hubungannya dengan jaringan pengadaan yang dipertanyakan.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com