Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan sasaran agar setengah juta penduduk Indonesia terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial digital (Perlinsos) paling lambat Desember 2026.
Pemerintah mengandalkan platform digital ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan.
"Teknologi harus menghasilkan keadilan, bukan sekadar mempercepat administrasi. Kualitas data dan partisipasi warga tetap menjadi kunci agar bantuan tepat kepada yang berhak," ujar Saifullah dalam peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga.
Integrasi Data dan Partisipasi Publik
Berbagai basis data kini digabungkan, meliputi catatan kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS, serta informasi dari PLN, kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Hukum.
Penggabungan ini diharapkan menghasilkan gambaran sosial‑ekonomi yang lebih akurat, sehingga penentuan penerima bantuan menjadi lebih tepat dan meminimalkan kesalahan penyaluran.
Sistem Perlinsos Digital memberi ruang bagi warga untuk memperbaharui data, mengusulkan calon penerima bantuan, atau mengajukan sanggahan atas data yang dirasa tidak tepat.
Untuk menjangkau masyarakat yang kurang terhubung secara digital, pemerintah membuka peluang menjadi Agen Perlinsos bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, kelompok perempuan, hingga anggota media.
"Prioritasnya adalah orang terdekat—saudara atau tetangga—agar mereka yang selama ini terlewat dapat masuk ke dalam sistem dan memperoleh perlindungan sosial yang sesuai," tambahnya.
Teknologi Biometrik dan Uji Coba Lapangan
Fitur biometrik, termasuk pengenalan wajah, diterapkan untuk memverifikasi identitas penerima bantuan. Masyarakat dapat mengusulkan atau menyanggah data secara terbuka melalui platform.
Digitalisasi bansos pertama kali diuji di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Jika seluruh fase berjalan sesuai rencana, mekanisme penyaluran bantuan berbasis data digital yang lebih mutakhir diproyeksikan akan diimplementasikan secara nasional pada tahun 2027.