Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerima naskah urgensi mengenai pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang disusun oleh sejumlah pakar.
Kolaborasi Pakar, Akademisi, dan Pemerintah
Naskah tersebut memuat hasil diskusi yang melibatkan akademisi, peneliti, pakar, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil, sebagai dasar perumusan kerangka kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove di tingkat nasional.
Brian Yuliarto memuji pendekatan yang diusung Presiden, yakni memanfaatkan keahlian para pakar, akademisi, dan peneliti, sebagai terobosan penting dalam penyusunan kebijakan.
Ia menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dioptimalkan untuk menyelesaikan masalah nyata, termasuk tantangan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.
Menteri berharap praktik terbaik, pengalaman lapangan, serta hasil riset yang dikumpulkan oleh berbagai pihak sudah tercermin secara lengkap dalam formulasi yang diserahkan.
Menurutnya, pelestarian gambut harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Pengelolaan lahan yang produktif dan berkelanjutan diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi penduduk yang tinggal di kawasan tersebut.
Raja Juli Antoni menambahkan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pembentukan badan ini, agar penyusunan kebijakan bersifat partisipatif.
Ia menyampaikan bahwa naskah urgensi akan dijadikan dasar untuk langkah administratif selanjutnya, termasuk pengajuan izin prakarsa kepada Presiden sebagai bagian dari penyusunan Peraturan Presiden.