PERADI Profesional berhasil mencatat rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan jumlah peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) terbanyak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, membuka PKPA yang diselenggarakan bersama Universitas Indonesia di kampus Salemba, Jakarta, dengan kehadiran 585 peserta dari 600 pendaftar.
Kolaborasi dengan Universitas Indonesia
Menurut Harris, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan bukti kepercayaan dan amanah untuk menyajikan pendidikan advokat yang relevan serta mampu menjawab tantangan hukum masa kini.
Ia menegaskan bahwa PERADI Profesional berkomitmen menanamkan ilmu hukum yang mendalam, etika profesi yang kuat, serta karakter berintegritas, berani, dan bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.
Pendidikan advokat tidak boleh terbatas pada teori semata; ia harus membentuk calon advokat yang beretika dan berintegritas.
Harris yakin bahwa kerja sama PKPA dengan UI dapat melahirkan advokat yang berpikir kritis, bekerja secara profesional, mematuhi kode etik, serta memiliki keberanian moral menghadapi kasus nyata.
“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia. Kemuliaannya diukur dari kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta memastikan proses hukum yang adil,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UI atas dukungan kolaboratif, menilai sinergi antara akademisi dan praktisi akan menghasilkan pendidikan yang relevan tanpa meninggalkan nilai dasar profesi.
Ke depan, PERADI Profesional berencana memperluas jaringan PKPA ke lebih banyak perguruan tinggi di seluruh Indonesia, guna memperluas akses pendidikan advokat berkualitas dan memperkuat standar profesi.
Harris mengingatkan peserta untuk selalu menjaga mutu pendidikan dan integritas, serta menjadi advokat yang memberi makna bagi pencari keadilan di negeri ini.
“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas namun tetap rendah hati, berani tetapi beretika, kuat dalam argumentasi namun tidak kehilangan nurani. Itulah sosok advokat PERADI Profesional,” tegasnya.
Harapan Rektor UI dan Pandangan Shalih
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyatakan bahwa PKPA merupakan implementasi nota kesepahaman antara UI dan PERADI Profesional, dan berharap lulusan dapat segera mengangkat sumpah serta mengisi peran penting di dunia hukum dan sektor terkait.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Shalih Mangara Sitompul, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang PKPA, menilai pencapaian jumlah peserta sebagai momentum penting, menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar prosedur administratif, melainkan proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral calon advokat.