Lazismu menyelenggarakan peluncuran sekaligus bedah buku Fikih Gen Z pada Kamis 5 November di Masjid At‑Taqwa, Universitas Muhammadiyah Semarang. Acara ini merupakan rangkaian penting Muhammadiyah Zakat Summit 2026 yang bertujuan mengintegrasikan pemahaman fikih dengan kebutuhan generasi muda.
Penulis buku, Ayi Yunus Rusyana, mengungkapkan bahwa karya ini lahir dari keprihatinannya terhadap tantangan yang dihadapi generasi Z dalam menginterpretasikan ibadah dan interaksi sosial sehari‑hari.
Menurutnya, generasi yang tumbuh bersama media sosial menonjolkan karakter responsif, praktis, dan mengutamakan kecepatan informasi. Karena itu, penyampaian fikih harus bertransformasi agar lebih mudah dicerna.
Beberapa isu yang disorot meliputi hukum mendengarkan musik, tata cara berpakaian seperti jilbab dan cadar, representasi makhluk hidup dalam seni, serta sensitivitas sosial terutama dalam berbagi dengan sesama.
Ayi menekankan bahwa Gen Z lebih menyukai materi singkat, aplikatif, dan menarik, sehingga metode tradisional berupa buku tebal dan hafalan tidak lagi cukup efektif.
"Pendekatan storytelling yang ringan, diperkaya contoh konkret dari kehidupan mereka, menjadi kunci keberhasilan," ujarnya sebagai Sekretaris Dewan Pengawas Lazismu Pusat.
Penerapan Fikih dalam Kegiatan Filantropi
Dalam sesi bedah, Ayi mengulas topik thaharah dan filantropi Islam, dipandu oleh Eddy Aqdhiwijaya dari Gerakan Islam Cinta, dengan partisipasi aktif peserta.
Ia menyoroti kreativitas Gen Z dalam mengemas aksi sosial melalui istilah‑istilah populer seperti giveaway, doorprize, serta kolaborasi dengan influencer untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kreativitas tersebut dipandang positif selama diarahkan pada tujuan kemanusiaan, sekaligus ditekankan perlunya kerja sama dengan lembaga filantropi yang kredibel.
"Gen Z harus mampu membedakan antara infak sukarela, sedekah yang bersifat universal, dan zakat yang memiliki ketentuan khusus," tegas dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ayi juga mengingatkan pentingnya verifikasi pihak penyelenggara kegiatan sosial agar penyaluran dana zakat tetap sesuai syariah.
Diskusi berlanjut ke pertanyaan praktis, seperti kebiasaan sebagian Gen Z yang menganggap wudu cukup dengan membasahi tubuh, serta tantangan menjalankan salat di tengah kesibukan.
Ia menegaskan bahwa salat lima waktu tidak sekadar kewajiban ritual, melainkan ruang jeda spiritual yang menenangkan hati dan pikiran; meninggalkannya berimplikasi pada konsekuensi hukum Islam.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, menambahkan pentingnya budaya membaca untuk menumbuhkan kesadaran fikih di kalangan muda.
Wakil Rektor III Unimus, Eny Wanaryati, menyambut baik peluncuran buku, menilai tema tersebut relevan bagi mahasiswa dalam memperluas wawasan keislaman.
Acara ini menjadi bagian integral dalam agenda Muhammadiyah Zakat Summit 2026 yang akan dibuka pada Jumat 6 November, dengan harapan memperkuat gerakan zakat nasional.