Al-Ma'un: Perlindungan Sosial
Showing posts with label Perlindungan Sosial. Show all posts
Showing posts with label Perlindungan Sosial. Show all posts
Surabaya Hadapi Tantangan Data dalam Perlindungan Sosial Digital

Surabaya Hadapi Tantangan Data dalam Perlindungan Sosial Digital

Di kota pelabuhan Surabaya, program Perlindungan Sosial Digital (PSD) ternyata menghadapi dilema: warga yang tampak paling membutuhkan bantuan bisa saja terlewat karena catatan administratif, sementara penerima manfaat yang sudah naik taraf hidup tetap tercatat menerima bantuan.

Menurut data terbaru, PSD telah mencakup 1.004.298 kepala keluarga. Namun, proses pembaruan data mengungkap adanya 219.000 warga yang tidak dapat ditemukan dan sekitar 26.000 nama yang sudah tercatat meninggal.

Angka ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan sekadar menggelar platform digital, melainkan memastikan sistem dapat mengenali kondisi riil setiap individu.

Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Surabaya mencapai 105.090 jiwa atau 3,56 % dari total penduduk. Meskipun persentase ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, dinamika kemiskinan tetap berlangsung—keluarga dapat naik kelas, turun kembali, atau berada di ambang kemiskinan yang rawan kembali ke jurang terdahulu.

Data Administratif vs Realitas Sosial

Kasus kepemilikan kendaraan menjadi contoh konkret. Petugas menemukan rumah dengan kondisi ekonomi lemah namun tercatat memiliki mobil. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama pengemudi profesional, atau bahkan KTP pemilik dipinjam untuk pendaftaran STNK.

Situasi ini memperlihatkan keterbatasan mengandalkan NIK atau STNK sebagai indikator kesejahteraan. Sebuah nomor identitas memang menandai seseorang, dan nomor kendaraan menandai pemilik secara administratif, namun keduanya belum tentu mencerminkan siapa yang sebenarnya menikmati aset atau menanggung beban hidup keluarga.

Oleh karena itu, basis data perlindungan sosial harus dipandang bukan sekadar daftar orang miskin, melainkan peta dinamis yang menggambarkan siapa yang memerlukan bantuan, siapa yang berada dalam kondisi rentan, dan siapa yang telah berhasil mandiri.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com
Menteri Sosial Targetkan 50% Penduduk Terdata dalam Sistem Perlinsos Digital 2026

Menteri Sosial Targetkan 50% Penduduk Terdata dalam Sistem Perlinsos Digital 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menetapkan sasaran agar setengah juta penduduk Indonesia terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial digital (Perlinsos) paling lambat Desember 2026.

Pemerintah mengandalkan platform digital ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan.

"Teknologi harus menghasilkan keadilan, bukan sekadar mempercepat administrasi. Kualitas data dan partisipasi warga tetap menjadi kunci agar bantuan tepat kepada yang berhak," ujar Saifullah dalam peluncuran Program Gerakan Peduli Tetangga.

Integrasi Data dan Partisipasi Publik

Berbagai basis data kini digabungkan, meliputi catatan kependudukan Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS, serta informasi dari PLN, kepolisian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kementerian Hukum.

Penggabungan ini diharapkan menghasilkan gambaran sosial‑ekonomi yang lebih akurat, sehingga penentuan penerima bantuan menjadi lebih tepat dan meminimalkan kesalahan penyaluran.

Sistem Perlinsos Digital memberi ruang bagi warga untuk memperbaharui data, mengusulkan calon penerima bantuan, atau mengajukan sanggahan atas data yang dirasa tidak tepat.

Untuk menjangkau masyarakat yang kurang terhubung secara digital, pemerintah membuka peluang menjadi Agen Perlinsos bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, kelompok perempuan, hingga anggota media.

"Prioritasnya adalah orang terdekat—saudara atau tetangga—agar mereka yang selama ini terlewat dapat masuk ke dalam sistem dan memperoleh perlindungan sosial yang sesuai," tambahnya.

Teknologi Biometrik dan Uji Coba Lapangan

Fitur biometrik, termasuk pengenalan wajah, diterapkan untuk memverifikasi identitas penerima bantuan. Masyarakat dapat mengusulkan atau menyanggah data secara terbuka melalui platform.

Digitalisasi bansos pertama kali diuji di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum diperluas ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.

Jika seluruh fase berjalan sesuai rencana, mekanisme penyaluran bantuan berbasis data digital yang lebih mutakhir diproyeksikan akan diimplementasikan secara nasional pada tahun 2027.


📌 Sumber Berita: Artikel ini disadur dan diolah dari antaranews.com